Download PSAK

Download PSAK Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

Pengertian Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK adalah Standar praktik akuntansi yang digunakan di Indonesia, yang disusun dan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar akuntansi ini mengatur hal tentang pembuatan, penyusunan, hingga proses pencatatan dan penyajian data-data akuntansi dengan tujuan laporan keuangan menjadi seragam dan mudah dipahami oleh para pengguna

PSAK terdiri dari empat komponen: Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK), Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), serta Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK).

1. PSAK-IFRS

PSAK merupakan perubahan nama terbaru dari SAK yang disusun dan diterbitkan oleh DSAK pada tahun 2012. Penyusunan PSAK ini mengikuti standar yang digunakan oleh IFRS atau International Financial Reporting Standards dengan menyesuaikan pada kondisi bisnis di Indonesia.

Pembuatan dan penyusunan PSAK ini menjadi standar dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan.

Adanya standar yang sesuai dengan PSAK ini membuat semua informasi keuangan yang ada mudah dipahami dan relevan bagi semua pengguna laporan keuangan tersebut.
Penyusunan laporan keuangan berdasarkan jenis PSAK ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tergolong ke dalam perusahaan publik. Pemilihan IFRS sebagai pedoman bagi PSAK adalah karena adanya penilaian transaksi dan evaluasi pada laporan keuangan.

Adanya penilaian dan evaluasi ini dapat mencerminkan kondisi ekonomi secara nyata. Penerapan IFRS sendiri juga memberikan beberapa manfaat seperti meningkatkan daya banding dari laporan keuangan, memberikan informasi yang berkualitas pada pasar modal, hingga meningkatkan kualitas dari laporan keuangan itu sendiri.


2. SAK-ETAP

Sebaliknya, bila perusahaan tersebut belum atau tanpa akuntabilitas publik, maka proses penyusunan laporan keuangannya menggunakan SAK-ETAP.

Sehingga pembuatan laporan keuangan dari perusahaan tersebut harus menggunakan standar khusus, bila ditujukan untuk penggunaan eksternal perusahaan. Karena perusahaan belum memiliki akuntabilitas publik, maka laporan keuangannya juga lebih sederhana.

Laporan keuangan yang sederhana ini disusun dengan menggunakan standar jenis SAK-ETAP. Pada standar jenis ini, tidak ada penilaian pada aset tetap dan aset tak berwujud. Laporan laba/rugi yang dibuat juga laporan yang bersifat komprehensif. SAK-ETAP ini menggunakan standar akuntansi IFRS yang sudah disederhanakan.

Adanya laporan keuangan dengan standar SAK-ETAP ini dapat membantu perusahaan yang berskala kecil dan menengah dalam penyusunan laporan keuangannya.

Standar yang digunakan pada SAK-ETAP ini lebih sederhana karena siklus akuntansinya biasanya tidak berubah selama beberapa tahun. Sehingga pengaturannya juga lebih sederhana. Namun, SAK-ETAP tetap membutuhkan professional judgement pada proses auditnya.


3. PSAK-Syariah

Dilihat dari namanya saja sudah sangat mudah dipahami bahwa standar akuntansi keuangan yang satu ini merupakan standar akuntansi yang berbasis syariah. Penyusunan laporan keuangan yang menggunakan standar PSAK-Syariah ini umumnya dilakukan oleh badan usaha yang memiliki konsep syariah dalam penyelenggaraan usahanya.

Penyusunan PSAK-Syariah sendiri dilakukan oleh Dewan Akuntansi Keuangan Syariah yang mengacu pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Dalam penyusunan PSAK-Syariah sendiri sebetulnya masih menggunakan model SAK yang digunakan secara umum. Namun, terdapat penyesuaian pada beberapa hal yang berkaitan dengan transaksi syariah.

Beberapa transaksi syariah seperti Mudharabah, Salam, Istishna, Murabahah, dan Ijarah adalah jenis-jenis transaksi yang dimasukkan dalam PSAK-Syariah.

Transaksi ini tidak ada pada transaksi secara umum, sehingga dalam laporannya harus menggunakan standar khusus yang ditetapkan dalam PSAK-Syariah. Cabang PSAK-Syariah tergolong ke dalam jenis SAK yang masih baru dikembangkan seiring berkembangnya badan usaha syariah di Indonesia.


4. Standar Akuntansi Pemerintah

Sesuai dengan namanya juga, SAP ini digunakan oleh instansi-instansi pemerintah dalam menyusun laporan keuangannya. Tidak terkecuali instansi pemerintah pusat maupun daerah, semuanya menggunakan SAP dalam penyusunan laporan keuangannya.

Penerbitan SAP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan menjadi jenis SAK terakhir yang berlaku di Indonesia dan regulasinya diatur oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan atau KSAP.

Penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah memang harus dibedakan dari jenis laporan keuangan perusahaan umum. Sifat laporan keuangan instansi pemerintah yang tertutup membuat publikasinya tidak bisa diketahui secara luas. Namun, penyusunan laporan keuangan ini tetap wajib untuk menjamin pengelolaan keuangan negara yang transparan.

Dalam penyusunan laporan keuangan yang menggunakan Standar Akuntansi pemerintah, ada beberapa jenis laporan yang disebut sebagai laporan keuangan pokok. Laporan keuangan pokok yang dimaksud adalah Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Keuangan negara adalah hal yang sangat sensitif karena menyangkut pajak dari masyarakat. Dengan penyusunan laporan keuangan ini, instansi pemerintah dituntut untuk tetap transparan dalam penggunaan keuangan negara. Sehingga tercipta instansi pemerintah yang baik dan bersih untuk mendukung pemerintahan.


Berikut ini adalah daftar pasal dalam PSAK


ED PSAK 1 (R09) Penyajian Laporan Keuangan

ED PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan

ED PSAK 2 (R09) Laporan Arus Kas

ED PSAK 3 (R10) Laporan Keuangan Interim

ED PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri

ED PSAK 5 (R09) Akuntansi Segmen Operasi

ED PSAK 7 (R10) Pengungkapan Pihak Berelasi

ED PSAK 8 (R10) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

ED PSAK 10 (R09) Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing

ED PSAK 13 (R11) Properti Investasi

ED PSAK 14 Akuntansi Persediaan

ED PSAK 14 Akuntansi Untuk Persediaan

ED PSAK 15 (R09) Investasi pada Asosiasi

ED PSAK 15 (R13) Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama



Comments

- Materi Akuntansi Dasar

- Materi Akuntansi Piutang

- Materi Akuntansi Persekutuan Usaha

- Materi Akuntansi Biaya Harga Pokok Produksi

- Materi Akuntansi Persediaan

- Materi Akuntansi Saham

- Materi Akuntansi Obligasi

- Materi Analisa Laporan Keuangan

- Materi Manajemen Keuangan

- Materi Akuntansi Lain