Persekutuan usaha atau Penggabungan usaha
Pencatatan Akuntansi Persekutuan usaha atau Penggabungan usaha
Cara Metode jurnal Pencatatan Akuntansi Pembukuan Transaksi keuangan Pendirian pembentukan atau penggabungan persekutuan usaha firma, Pengertian Persekutuan adalah sebagai suatu gabungan atau asosiasi dari dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan untuk memperoleh laba.
1. Macam macam Persekutuan Usaha atau Penggabugan Usaha
Persekutuan Firma ( Fa )
Persekutuan Komanditer ( cv )
Joint Stock Company
Pengertian Joint Stock Company Adalah Persekutuan yang struktur modalnya
terbagi atas saham-saham yang dapat dipindah-tangankan. Besarnya saham
masing-masing sekutu didalam Joint Stock Company tidak menunjukkan
besarnya tanggung jawab sekutu yang bersangkutan melainkan hanya
menunjukkan besarnya pemilikan.
2. Alasan Pemilihan Persekutuan Atau Bentuk Badan Usaha Lainnya
Pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha berupa persekutuan atau bukan adalah berdasarkan kelemahan dan kelebihan persekutuan dibandingkan bentuk badan usaha lainnya seperti perseroan terbatas dan lain-lain. Oleh karena itu perlu dibahas mengenai kelebihan dan kelemahan persekutuan.
2.1. Kelebihan Bentuk Usaha Persekutuan
a.Bentuk persekutuan seperti firma lebih mudah dalam pendiriannya.
b.Bentuk
persekutuan seperti firma juga lebih mudah dalam pembubarannya misalkan akan
berubah menjadi bentuk perseroan terbatas.
c.Bentuk persekutuan juga
mempunyai kebebebasan dan keluwesan dalam menentukan bentuk usahanya.
d.Kebebasan
masing-masing sekutu dalam pengambilan keputusan.
e.Persekutuan hanya
wajib melaporkan pajaknya tetapi bukan pembayar pajaknya karena yang
membayar pajak adalah para sekutu yang memperoleh laba persekutuan. Pajaknya
berupa pajak penghasilan.
2.2. Kelemahan Bentuk Usaha Persekutuan
a. Tanggung jawab pribadi sekutu akan hutang perusahaan.
b. Kelangsungan hidup perusahaan biasanya terbatas karena ikut ditetukan
oleh perjanjian dalam pendirian persekutuan.
c. Kesulitan dalam memindahtangankan kepentingan pemilik.
3. Macam macam Pembentukan Persekutuan Firma
3.1. Firma didirikan oleh anggota yang semuanya belum memilik usaha
Setoran pertama dari masing-masing anggota akan langsung dicatat dalam rekening modal masing-masing anggota. Apabila ada anggota yang menyetorkan aktiva non kas, maka harus dinilai sebesar nilai wajarnya, jika tidak bisa dinilai berdasarkan perjanjian dari para anggota. Jumlah setoran pertama dicantumkan dalam akte pendirian firma.
3.2. Firma didirikan oleh anggota yang sebagian sudah memiliki usaha
Prosedur akuntansinya :
a. Mengadakan penilaian kembali aktiva atau
kekayaan milik anggota yang sudah memiliki usaha
b. Mencatat penyetoran
kekayaan anggota yang belum memiliki usaha
c. Menyusun neraca awal
firma
3.3. Firma didirikan oleh anggota yang semuanya sudah memiliki usaha
Prosedur akuntansi yang digunakan untuk mencatat pendirian firma pada dasarnya sama dengan dua kemungkinan pendirian firma yang telah dibahas sebelumnya. Prosedur akunansi yang harus ditempuh adalah terlebih dahulu diadakan penilaian kembali masing-masing kekayaannya, kemudian ada dua metode pembukuan yang dapat digunakan yaitu mengunakan buku baru ataukah melanjutkan pembukuan salah satu anggota.
4. Macam-macam Metode Pembagian Laba Persersekutuan
4.1. Pembagian laba persekutuan Dibagi Sama
Masing-masing sekutu selalu mendapatkan bagian laba yang sama.
4.2. Pembagian Laba Persekutuan Dibagi Dengan Rasio Tertentu
Laba atau rugi persekutuan dibagi dengan rasio tertentu yang disepakati bersama
4.3.Laba Persekutuan Dibagi Dengan Rasio Modal
4.3.1. Laba Persekutuan dibagi sesuai Ratio Modal Awal
Modal Awal Periode adalah saldo modal pada awal periode yang bersangkutan. Pada umumnya saldo modal masing-masing sekutu setiap
4.3.2. Laba Persekutuan dibagi sesuai Ratio Modal akhir
Adalah saldo rekening “ Modal “ pada akhir periode sebelum pemindahan saldo rekening “ prive “ dan pembagian laba atau rugi.
4.3.3. Laba Persekutuan dibagi sesuai Ratio Modal rata-rata
Adalah modal rata-rata masing-masing sekutu selama satu periode.
4.4. Laba Persekutuan dibagi dengan Penghitungan Khusus
A. Laba Persekutuan dibagi dengan memperhitungkan bunga modal
Dalam
metode ini, bunga modal dan sisanya dibagi menurut metode laba dibagi
rata, rasio tertentu, atau rasio modal.
B. Laba Persekutuan dibagi dengan memperhitungkan Gaji atau Bonus
Di
dalam metode ini laba yang ada dikurangi gaji dan atau bonus terlebih
dahulu baru kemudian sisanya dibagi menurut laba dibagi rata, rasio
tertentu atau metode rasio modal.
C. Laba Persekutuan dibagi dengan memperhitungkan Bunga Modal, Gaji
dan/ atau Bonus
Dalam metode ini pertama-tama laba dikurangi
bunga modal, gaji dan bonus kemudian sisanya dibagi menurut metode
laba dibagi rata, rasio tertentu atau metode rasio modal

Comments